( Riwayat : Anas r.a; Abu Dawud; Al Bukhari )
Seiring dengan
berlalunya waktu, para pemeluk agama Islam yang semula sedikit, bukannya
semakin surut jumlahnya. Betapa hebatnya perjuangan yang harus dihadapi untuk
menegakkan syiar agama ini tidak membuatnya musnah. Kebenaran memang tidak
dapat dmusnahkan. Semakin hari semakin bertambah banyak saja orang-orang yang
menjadi penganutnya.
Demikian pula dengan penduduk dikota Madinah, yang merupakan
salah satu pusat penyebaran agama Islam pada masa-masa awalnya. Sudah sebagian
tersebar dari penduduk yang ada dikota itu sudah menerima Islam sebagai
agamanya. Ketika orang-orang Islam masih sedikit jumlahnya, tidaklah sulit bagi
mereka untuk bisa berkumpul bersama-sama untuk menunaikan sholat berjama`ah.
Kini, hal itu tidak mudah lagi mengingat setiap penduduk tentu mempunyai ragam
kesibukan yang tidak sama. Kesibukan yang tinggi pada setiap orang tentu
mempunyai potensi terhadap kealpaan ataupun kelalaian pada masing-masing orang
untuk menunaikan sholat pada waktunya. Dan tentunya, kalau hal ini dapat
terjadi dan kemudian terus-menerus berulang, maka bisa dipikirkan bagaimana
jadinya para pemeluk Islam. Ini adalah satu persoalan yang cukup berat yang
perlu segera dicarikan jalan keluarnya.
Pada masa itu, memang belum ada cara yang tepat untuk
memanggil orang sholat. Orang-orang biasanya berkumpul dimasjid masing-masing
menurut waktu dan kesempatan yang dimilikinya. Bila sudah banyak terkumpul
orang, barulah sholat jama`ah dimulai.
Atas timbulnya dinamika pemikiran diatas, maka timbul
kebutuhan untuk mencari suatu cara yang dapat digunakan sebagai sarana untuk
mengingatkan dan memanggil orang-orang untuk sholat tepat pada waktunya tiba.
Ada banyak pemikiran yang diusulkan. Ada sahabat yang menyarankan bahwa
manakala waktu sholat tiba, maka segera dinyalakan api pada tempat yang tinggi
dimana orang-orang bisa dengan mudah melihat ketempat itu, atau
setidak-tidaknya asapnya bisa dilihat orang walaupun ia berada ditempat yang
jauh. Ada yang menyarankan untuk membunyikan lonceng. Ada juga yang mengusulkan
untuk meniup tanduk kambing. Pendeknya ada banyak saran yang timbul.
Saran-saran diatas memang cukup representatif. Tapi banyak
sahabat juga yang kurang setuju bahkan ada yang terang-terangan menolaknya.
Alasannya sederhana saja : itu adalah cara-cara lama yang biasanya telah
dipraktekkan oleh kaum Yahudi. Rupanya banyak sahabat yang mengkhawatirkan
image yang bisa timbul bila cara-cara dari kaum kafir digunakan. Maka
disepakatilah untuk mencari cara-cara lain.
Lantas, ada usul dari Umar r.a jikalau ditunjuk seseorang yang
bertindak sebagai pemanggil kaum Muslim untuk sholat pada setiap masuknya waktu
sholat. Saran ini agaknya bisa diterima oleh semua orang, Rasulullah SAW juga
menyetujuinya. Sekarang yang menjadi persoalan bagaimana itu bisa dilakukan ?
Abu Dawud mengisahkan bahwa Abdullah bin Zaid r.a meriwayatkan sbb :
"Ketika cara memanggil kaum muslimin untuk sholat dimusyawarahkan, suatu
malam dalam tidurku aku bermimpi. Aku melihat ada seseorang sedang menenteng
sebuah lonceng. Aku dekati orang itu dan bertanya kepadanya apakah ia ada
maksud hendak menjual lonceng itu. Jika memang begitu aku memintanya untuk
menjual kepadaku saja.
Orang
tersebut malah bertanya," Untuk apa ?
Aku menjawabnya,"Bahwa dengan membunyikan lonceng itu, kami dapat memanggil kaum muslim untuk menunaikan sholat."
Orang itu berkata lagi,"Maukah kau kuajari cara yang lebih baik ?"
Dan aku menjawab " Ya !"
Lalu dia berkata lagi, dan kali ini dengan suara yang amat lantang ," Allahu Akbar,…Allahu Akbar….."
Aku menjawabnya,"Bahwa dengan membunyikan lonceng itu, kami dapat memanggil kaum muslim untuk menunaikan sholat."
Orang itu berkata lagi,"Maukah kau kuajari cara yang lebih baik ?"
Dan aku menjawab " Ya !"
Lalu dia berkata lagi, dan kali ini dengan suara yang amat lantang ," Allahu Akbar,…Allahu Akbar….."
Ketika esoknya aku bangun, aku menemui
Rasulullah SAW dan menceritakan perihal mimpi itu kepada beliau. Dan beliau
berkata,"Itu mimpi yang sebetulnya nyata. Berdirilah disamping Bilal dan
ajarilah dia bagaimana mengucapkan kalimat itu. Dia harus mengumandangkan adzan
seperti itu dan dia memiliki suara yang amat lantang." Lalu akupun
melakukan hal itu bersama Bilal."
Rupanya, mimpi serupa dialami
pula oleh Umar r.a, ia juga menceritakannya kepada Rasulullah SAW . Nabi SAW
bersyukur kepada Allah SWT atas semua ini.(SELESAI)
Free Template Blogger collection template Hot Deals SEO


0 komentar:
Posting Komentar